BULLYING DI SEKOLAH
1.PENGERTIAN BULLYING
Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita.
Istilah bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu "bull" yang berarti banteng. Secara etimologi kata "bully" berarti penggertak, orang yang mengganggu yang lemah. Bullying dalam bahasa Indonesia disebut "menyakat" yang artinya mengganggu, mengusik, dan merintangi orang lain
2.JENIS - JENIS BULLYING
Menurut Coloroso (2006), perilaku bullying dapat dikelompokkan menjadi empat bentuk, yaitu:
A. Bullying secara verbal
Bullying dalam bentuk verbal adalah bullying yang paling sering dan mudah dilakukan. Bullying ini biasanya menjadi awal dari perilaku bullying yang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih lanjut. Contoh bullying secara verbal antara lain yaitu: julukan nama, celaan, fitnah, kritikan kejam, penghinaan, pernyataan-pernyataan pelecehan seksual, teror, surat-surat yang mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip dan sebagainya.
B.bullying secara fisik
Bullying ini paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi, namun kejadian bullying secara fisik tidak sebanyak bullying dalam bentuk lain. Remaja yang secara teratur melakukan bullying dalam bentuk fisik kerap merupakan remaja yang paling bermasalah dan cenderung akan beralih pada tindakan-tindakan kriminal yang lebih lanjut. Contoh bullying secara fisik adalah: memukuli, menendang, menampar, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi, dan merusak serta menghancurkan barang-barang milik anak yang tertindas, dan lain-lain.
C. Bullying elektronik
Bullying elektronik merupakan bentuk perilaku bullying yang dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room, e-mail, SMS dan sebagainya. Biasanya ditujukan untuk meneror korban dengan menggunakan tulisan, animasi, gambar dan rekaman video atau film yang sifatnya mengintimidasi, menyakiti atau menyudutkan.
SEMOGA BERMANFAAT DAN JANGAN LUPA FOLLOW
DAN TERUS KUNJUNGI BLOG KAMI